Lebih lanjut, AKP Riki Fahmi menegaskan bahwa upaya sosialisasi tidak akan berhenti di tingkat koordinasi. Unit Kamsel Satlantas Polresta Pati akan aktif terjun langsung ke sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP.
”Petugas dari Unit Kamsel akan hadir sebagai pembina upacara setiap hari Senin untuk memberikan himbauan secara rutin terkait pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas kepada seluruh siswa,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pati memberikan respons positif dan menyatakan komitmennya untuk segera menerbitkan surat himbauan yang akan ditujukan kepada seluruh jajaran sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Pati.
Murianews, Pati – Polresta Pati menegaskan adanya larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Hal ini menyusul maraknya penggunaan kendaraan listrik roda dua tersebut oleh pelajar di jalanan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Karena itu, Satlantas Polresta Pati pun bergerak cepat dengan melakukan sosialisasi ke berbagai pihak, termasuk sekolah-sekolah.
Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait fenomena pelajar yang semakin sering terlihat menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
”Padahal seharusnya sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya,” ujar dia, Rabu (23/4/2025)
Pihaknya mengimbau kepada para pelajar yang menggunakan sepeda listrik agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dirinya merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
”Dalam peraturan tersebut sudah jelas disebutkan bahwa sepeda listrik seharusnya digunakan di kawasan lingkungan hunian dan pemukiman, bukan di jalan raya yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor,” terangnya.
Sosialisasi...
Lebih lanjut, AKP Riki Fahmi menegaskan bahwa upaya sosialisasi tidak akan berhenti di tingkat koordinasi. Unit Kamsel Satlantas Polresta Pati akan aktif terjun langsung ke sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP.
”Petugas dari Unit Kamsel akan hadir sebagai pembina upacara setiap hari Senin untuk memberikan himbauan secara rutin terkait pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas kepada seluruh siswa,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pati memberikan respons positif dan menyatakan komitmennya untuk segera menerbitkan surat himbauan yang akan ditujukan kepada seluruh jajaran sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Pati.
Editor: Cholis Anwar