Rabu, 14 Mei 2025

Murianews, Pati – Kasus penipuan berkedok penerimaan karyawan di PDAM Tirta Bening Pati memasuki babak baru.

Tersangka JDF (34), mantan karyawan PDAM Pati yang ditangkap atas dugaan penipuan, kini menyeret nama Direktur PDAM Pati dalam praktik jual beli jabatan di perusahaan plat merah tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Markas Polresta Pati pada Kamis (24/4/2025), JDF blak-blakan kepada Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo mengenai keterlibatannya dalam praktik haram tersebut.

Ia mengaku telah menjadi "joki" atau perantara bagi empat orang yang ingin masuk bekerja di PDAM Tirta Bening Pati.

”Ada empat orang. Tinggal satu orang yang belum (masuk). Dia ndak mau kekeluargaan,” ungkap JDF.

JDF mengaku praktik jual beli pekerjaan ini telah dilakoninya sejak tahun 2021. Memanfaatkan statusnya sebagai karyawan tetap PDAM Tirta Bening Pati, ia membujuk para calon korban dengan iming-iming bisa membantu mereka menjadi karyawan.

Setiap korban dimintai uang sebesar Rp 100 juta. Mengejutkannya, JDF mengaku sebagian besar uang tersebut, yakni Rp 65 juta, diserahkan kepada Direktur PDAM Tirta Bening Pati. Sementara sisanya, Rp 35 juta, menjadi bagiannya.

”Sering membawa orang masuk. Lewat Direktur saya. Minta seratus. Biasanya bayarnya 65 juta. Rp 35 juta untuk saya,” bebernya.

Bayar Cicilan…

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler