Rabu, 19 November 2025

Slamet menyayangkan sikap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yang selama ini membiarkan aktivitas pertambangan tersebut. Padahal, warga sudah berulang kali mengadukan persoalan ini.

”Sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Tambang jelas-jelas merugikan. Antara manfaat dan mudharat nya banyak mudharatnya,” ucap dia.

Ia menyebut kondisi Pegunungan Kendeng Utara sangat memperhatikan. Pasalnya, dari catatannya di lapangan setidaknya ada belasan tambang yang tak mengantongi izin.

”Ada belasan tambang ilegal. Hanya ada 2 tambang yang berizin. Tapi berizin sama tidak berizin sama merusak. Selama ini tidak ada reboisasi, reklamasi ataupun penanaman kembali. Mereka membiarkan,” sebutnya.

Ia berharap DPRD Pati dapat segera menindaklanjuti keluhan warga yang terdampak tambang ini. Sehingga dampaknya tidak semakin parah di kemudian hari.

”Kita ingin solusi yang terbaik supaya semua tambang ditutup. Penambangan yang berizin harus ikut bertanggungjawab terkait kerusakan alam ini. Negara belum bisa mengembalikan tapi merusak lagi dan membiarkan hingga puluhan tahun,” pungkasnya.

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto mengungkapkan pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait persoalan penambangan. Pasalnya, pertambangan merupakan ranah provinsi.

”Itu bukan persoalan baru. Tapi sudah lama yang belum selesai-selesai. Di Sukolilo ada 17 tambang yang beroperasi tapi dari ESDM tapi cuma ada dua yang berizin. Karena wewenang dari Provinsi kami hanya bisa menganjurkan agar itu disampaikan,” ucapnya.

Joni hanya berharap kepada pemerintah daerah maupun provinsi agar persoalan tersebut bisa ditangani. Ia menyadari banyak masyarakat sekitar yang terdampak tambang ilegal itu.

”Semoga ini segera ditindaklanjuti. Masyarakat tadi mengeluh ada bencana banjir, longsor, manusia ada yang jadi korban, tanaman jadi korban, sehingga hasil sawahnya kurang bagus,” ujarnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler