Pihaknya juga sudah meninta kepada seluruh kepala sekolah untuk menindaklanjuti kebijakan ini. Mulai dari masuk gerbang sekolah, kegiatan belajar mengajar, karakter hingga gotong royong.
”Kemudian ada hal-hal yang dilakukan seperti membersihkan lingkungan sekolah, kerja bakti, menyayangi lagu nasional. Mulai dari awal pembelajaran sampai keluar sekolah. Kemudian ada aturan penggunaan handphone di rumah, belajar tidur dan seterusnya. Harapannya agar kualitas pendidikan anak-anak Kabupaten Pati unggul dan berkarakter,” tegas dia.
Dirinya pun meminta orang tua untuk lebih berperan. Apalagi saat siswa berada di luar sekolah. Tanpa peran orang tua, kebijakan ini tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.
”Peran orang perlu. Tanpa orang tua kita akan mengalami kesulitan. Perlu sosialisasi dari Pemerintah sampai tingkat bawah,” pungkasnya.
Murianews, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menerapkan jam malam siswa PAUD, SD, SMP hingga SMA. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati pun meminta para orang tua siswa ikut berperan.
Penerapan jam malam ini setelah Bupati Pati Sudewo mengeluarkan surat edaran Surat Edaran (SE) No. 400.2.1/5 tahun 2025 tentang Penguatan Karakter Anak melalui Pembiasaan di Lingkungan Keluarga dan Masyarakat.
Dalam surat edaran tersebut, semua siswa dari tingkat PAUD hingga SMA diminta mengikuti jam malam. Siswa dihimbau belajar mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB dan istirahat mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
”Sesuai dengan surat edaran dari Pak Bupati Pati, diharapkan semua masyarakat bisa ikut mamatuhi dan melaksanakan jam malam di lingkungan masyarakat maupun keluarga,” ungkap Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Pati Andrik Sulaksono kepada Murianews.com, Jumat (2/5/2025).
Ia pun meminta semua elemen masyarakat, instrumen pemerintah mulai dari tingkat paling bawah hingga kabupaten untuk ikut berperan aktif.
”Mulai RT, RW, tingkat desa, perangkat desa, kades, kecamatan hingga tingkat kabupaten harapan kami bisa secara masif melakukan kegiatan yang sudah disampaikan Pak Bupati Pati,” kata Andrik.
Menurutnya, kebijakan jam malam ini merupakan bentuk kepedulian dari Bupati Pati untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan dan juga untuk penguatan karakter anak ada sangat penting demi masa depan bangsa
”Mulai jam belajar 19.00-21.00, larangan menggunakan handphone di jam tersebut agar anak fokus belajar. Kemudian istirahat dan bangun pagi persiapan Sekolah. sama di satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP hingga jenjang SMA kami juga membuat surat edaran terkait penguatan karakter yang ada di lingkungan sekolahan,” tutur Andrik.
Ortu berperan aktif...
Pihaknya juga sudah meninta kepada seluruh kepala sekolah untuk menindaklanjuti kebijakan ini. Mulai dari masuk gerbang sekolah, kegiatan belajar mengajar, karakter hingga gotong royong.
”Kemudian ada hal-hal yang dilakukan seperti membersihkan lingkungan sekolah, kerja bakti, menyayangi lagu nasional. Mulai dari awal pembelajaran sampai keluar sekolah. Kemudian ada aturan penggunaan handphone di rumah, belajar tidur dan seterusnya. Harapannya agar kualitas pendidikan anak-anak Kabupaten Pati unggul dan berkarakter,” tegas dia.
Dirinya pun meminta orang tua untuk lebih berperan. Apalagi saat siswa berada di luar sekolah. Tanpa peran orang tua, kebijakan ini tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.
”Peran orang perlu. Tanpa orang tua kita akan mengalami kesulitan. Perlu sosialisasi dari Pemerintah sampai tingkat bawah,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar