Minggu, 23 November 2025

Murianews, Pati – Seorang siswa SMK ABP (17) dan SH (19) montir bengkel di Pati terpaksa diamankan Polresta Pati, Rabu (7/5/2025). Keduanya diamankan lantaran melakukan aksi balap liar.

ABP diketahui tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di bengkel tempat SH bekerja. Selain menimba ilmu, rupanya ABP juga menyeting motor untuk balap liar.

Ia bersama SH pun diamankan saat beradu balap liar di Jalan Dr Soesanto, Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Rabu (7/5/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Aksi mereka yang meresahkan membuat warga melapor ke Polresta Pati. Mendapat aduan itu, Kanit Reskrim Polsek Pati bersama anggota Banit Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Benar saja, kedua pemuda tersebut masih asyik memacu sepeda motor dengan knalpot brong di Jalan Dr Soesanto. SH mengendarai Yamaha RX-KING berwarna hitam tanpa spion dan surat-surat lengkap. 

Sementara itu, ABP mengendarai Honda Vario 125 berwarna merah dengan knalpot brong dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

”Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya balap liar. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua remaja beserta barang bukti dua unit sepeda motor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pati, Eko Prasetyo Putro, Kamis (8/5/2025).

Dikembalikan ke Orang Tua...

Para pelaku kemudian diamankan pelaku. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Pati beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sudah dua kali melakukan aksi balap liar di lokasi itu.

Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya telah menghubungi pihak keluarga kedua remaja dan perwakilan dari Bengkel untuk dimintai keterangan.

”Setelah dilakukan klarifikasi, kedua remaja tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas IPTU Heru Purnomo.

Kendati demikian, kedua unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar masih diamankan di Polsek Pati sebagai barang bukti.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar karena sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler