Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Aksi perobohan rumah milik petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) beberapa waktu lalu, menuai reaksi keras dari Bupati Pati Sudewo.

Sudewo secara tegas meminta aparat kepolisian, khususnya Polresta Pati, untuk bertindak tegas terhadap insiden yang ia sebut sebagai aksi premanisme tersebut.

Menurutnya, tindakan pengrusakan rumah warga tidak dapat dibenarkan dan pelakunya harus diusut tuntas.

”Saya minta Polresta tindak tegas preman yang melakukan pengrusakan rumah warga Pundenrejo. Termasuk aktor intelektualnya harus diproses secara hukum,” tegas Sudewo dalam rilis yang diterima Murianews.com, Jumat (9/5/2026).

Sudewo menekankan, penyelesaian konflik semacam ini harus mengedepankan hukum dan tidak boleh dibiarkan liar di lapangan. Menurutnya, semua pihak harus menahan diri dan menyelesaikan persoalan sesuai mekanisme yang ada.

”Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang justru memperkeruh suasana. Maka saya minta kedua pihak berpikir jernih,” ujar Bupati.

Sebagai bentuk keseriusannya, Sudewo mengaku akan mengundang kedua belah pihak yang bersengketa, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, untuk menggali keterangan dari masing-masing pihak secara langsung.

”Saya akan melihat dan mengkaji persoalan ini secara keseluruhan, berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Rumah Dirobohkan...

Sebagai informasi, beberapa rumah petani Pundenrejo dirobohkan oleh sejumlah OTK pada Rabu (7/5/2025) pagi lalu. Hal ini membuat petani Pundenrejo mendatangi Kantor Bupati Pati pada Rabu siang.

Namun, mereka tidak ditemui Bupati Pati dan akhirnya pulang tanpa mendapatkan jawaban permasalahan masalah tersebut. Upaya perobohan rumah petani Pundenrejo ini juga terulang pada Kamis (8/5/2025).

Beruntungnya, aksi sejumlah lelaki bertopeng tersebut berhasil digagalkan warga. Warga berhasil melawan meskipun mengalami luka ringan.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler