Dari video yang beredar tampak terduga pelaku mengalami sejumlah luka. Polisi akhirnya berhasil mengevakuasi dan membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Batangan AKP Heru Triasmoro Orbayanto mengkonfirmasi peristiwa tersebut. Namun dia membantah bahwa pelaku penjambretan meninggal setelah diamuk massa.
”Tidak ada yang meninggal seperti berita media sosial,” ujar dia.
Kedua terduga pelaku diketahui bernama Ahmad Hartanto alias Badog, warga Kecamatan Tayu dan Anshori alias Gepeng, warga Kecamatan Jakenan. Polisi juga telah mengamankan sepeda motor dan satu senjata tajam terkait kasus tersebut
AKP Heri menyebut keduanya telah diamankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).
”Jadi modusnya tersangka melakukan pencurian dengan membuntuti korban saat sampai tempat kejadian perkara (TKP) tersangka kemudian mensejajari korban dan menarik kalung korban,” ungkapnya.
Murianews, Pati – Dua pria nakat menjambret karyawan PT HWI Batangan, Pati. Keduanya pun harus rela babak belur usai diamuk massa yang geram dengan tingkah penjambretan tersebut.
Video detik-detik amukan massa tersebar di sejumlah media sosial, Kamis (15/5/2025). Mulai dari Facebook hingga aplikasi pesan singkat, WhatsApp.
Usut punya usut, kejadian itu terjadi pada Rabu (15/5/2025) malam. Keduanya diamankan massa setelah diduga menjambret perhiasan karyawan pabrik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat karyawan pabrik PT HWI, Dian Oktavia berencana pulang kerja. Namun tak berapa lama dia dijambret.
Aksi itu kemudian dilaporkan ke suaminya yang menunggu di depan pabrik. Korban kemudian menunjuk dua orang yang mengendarai sepeda motor Vario.
Mendengar laporan itu, suami korban kemudian mengejarnya hingga sampai ke Desa Ketip, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Apesnya, motor terduga pelaku mogok hingga harus didorong oleh seorang terduga pelaku. Sementara seorang terduga pelaku lainnya lari ke areal persawahan di Desa Tlogomojo.
Pelaku yang mendorong motor itu akhirnya ditangkap warga. Polisi yang mengetahui hal itu segera mengamankannya ke Polsek Batangan. Sementara terduga pelaku yang lari ke sawah ditangkap oleh warga dan sempat diamuk massa.
Pelaku diamankan polisi...
Dari video yang beredar tampak terduga pelaku mengalami sejumlah luka. Polisi akhirnya berhasil mengevakuasi dan membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Batangan AKP Heru Triasmoro Orbayanto mengkonfirmasi peristiwa tersebut. Namun dia membantah bahwa pelaku penjambretan meninggal setelah diamuk massa.
”Tidak ada yang meninggal seperti berita media sosial,” ujar dia.
Kedua terduga pelaku diketahui bernama Ahmad Hartanto alias Badog, warga Kecamatan Tayu dan Anshori alias Gepeng, warga Kecamatan Jakenan. Polisi juga telah mengamankan sepeda motor dan satu senjata tajam terkait kasus tersebut
AKP Heri menyebut keduanya telah diamankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).
”Jadi modusnya tersangka melakukan pencurian dengan membuntuti korban saat sampai tempat kejadian perkara (TKP) tersangka kemudian mensejajari korban dan menarik kalung korban,” ungkapnya.
Editor: Cholis Anwar