Rabu, 19 November 2025

Dari video yang beredar tampak terduga pelaku mengalami sejumlah luka. Polisi akhirnya berhasil mengevakuasi dan membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Batangan AKP Heru Triasmoro Orbayanto mengkonfirmasi peristiwa tersebut. Namun dia membantah bahwa pelaku penjambretan meninggal setelah diamuk massa.

”Tidak ada yang meninggal seperti berita media sosial,” ujar dia.

Kedua terduga pelaku diketahui bernama Ahmad Hartanto alias Badog, warga Kecamatan Tayu dan Anshori alias Gepeng, warga Kecamatan Jakenan. Polisi juga telah mengamankan sepeda motor dan satu senjata tajam terkait kasus tersebut

AKP Heri menyebut keduanya telah diamankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).

”Jadi modusnya tersangka melakukan pencurian dengan membuntuti korban saat sampai tempat kejadian perkara (TKP) tersangka kemudian mensejajari korban dan menarik kalung korban,” ungkapnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler