Naikkan PBB Pati hingga 250 Persen, Bupati Sudewo: Saya Tak Kejam

Umar Hanafi
Kamis, 22 Mei 2025 17:30:00

Murianews, Pati – Bupati Pati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada tahun 2025 ini. Ia mengaku kebijakan ini tidak kejam.
Menurutnya, PBB di Kabupaten Pati bisa naik hingga 1000 persen. Namun pihaknya hanya menaikan hingga 250 persen. Ia menggunakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 untuk menaikkan PBB tersebut.
”Jadi kalau dikatakan kejam, keji, menindas, mencekik rakyat, sama sekali tidak benar. Kalau hanya tambah seratus ribu atau Rp 200 ribu dalam sekali dalam setahun itu untuk pembangunan bukan untuk saya,” ujar Sudewo, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, pemerintahan yang kejam yakni membiarkan jalan rusak dan tak terurus. Baginya menaikan pajak bukan tindakan kejam.
”Itu saya tidak kejam. Yang kejam adalah membiarkan jalan rusak bertahun-tahun rusak berat tidak ditangani sehingga rakyat menangani penderitaan itu yang namanya kejam,” kata Sudewo.
Ia mengklaim kenaikan PBB hingga 250 persen ini untuk pembangunan berbagai infrastruktur. Mulai dari berbagai ruas jalan, RSUD RAA Soewondo hingga sejumlah gedung Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati.
”Banjir yang tidak ditangani itu kejam terhadap rakyat, Soewondo dijadikan bancaan, dipakai sapi perahan, bobrok, peralatannya rusak, sampai plafonnya jebol ke mana-mana, pengap, judes dibiarkan itu namanya mencekik rakyat, menindas rakyat. Saya tidak kejam, saya membela masyarakat. Pembangunan harus gotong royong antara pemerintah dan masyarakat,” klaim dia.
Menurutnya, kenaikan PBB di Kabupaten Pati tidak mencapai 200 persen. Pasalnya, pihaknya hanya menargetkan pendapatan sebesar Rp 65 miliar pada tahun 2025 ini.
”Ini tidak sampai 200 persen justru. (Capaiaan) Rp 29 miliar pada 2024. Kemudian 2025 ini menjadi Rp 73 miliar target dan bahkan sudah dikoreksi menjadi 65 miliar kan tidak ada 200 persen. Praktek di bawah bisa didiskusikan,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar