Jumat, 21 November 2025

Sementara itu, petani Pundenrejo melaporkan perusakan rumah yang diduga dilakukan orang suruhan PT LPI. Laporan ini dilayangkan pada 9 Mei 2025 lalu.

”Kemudian kedua aduan dari saudara Pak Sarmin. Warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu Kabupaten Pati itu juga melaporkan tentang pengerusakan rumah yang terjadi pada tanggal 9 Mei 2025,” jelas AKP Heri.

Ia menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pengerusakan rumah petani pundenrejo tersebut. Namun, saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

”Hal tersebut kemudian kami lakukan penyelidikan. Kita lakukan olah TKP dan sampai sekarang masih pendalaman,” pungkas dia.

Editor: Anggara Jiwandhana.

Komentar

Terpopuler