Penyerahan sertifikat itu dilakukan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar pada Bupati Pati Sudewo di Pendapa Kabupaten Pati.
Prosesi itu disaksikan langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Pendapa Kabupaten Pati.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi atas upaya pelestarian budaya dan penguatan pendidikan karakter di Kabupaten Pati.
”Saya mengapresiasi kontribusi Pemerintah Kabupaten Pati yang telah memperkuat nilai-nilai pendidikan dan budaya melalui karya-karya seperti rekaman suara yang sarat makna moral,” ujarnya.
Ahmad Luthfi mengatakan, upaya pencatatan HKIK itu menjadi salah satu bagian tanggung jawab pemerintah dalam menyiapkan generasi masa depan
Murianews, Pati – Cerita rakyat Nyai Sabirah dan Sedekah Laut Juwana Kabupaten Pati, Jawa Tengah mencapatkan mendapatkan hak paten dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Selasa (27/5/2025).
Penyerahan sertifikat itu dilakukan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar pada Bupati Pati Sudewo di Pendapa Kabupaten Pati.
Prosesi itu disaksikan langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Pendapa Kabupaten Pati.
Cerita Rakyat asal Pati dan Sedekah Laut Juwana tercatat dalam Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HKIK) kategori Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Keduanya telah menjadi bagian dari identitas kultural masyarakat Pati.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi atas upaya pelestarian budaya dan penguatan pendidikan karakter di Kabupaten Pati.
”Saya mengapresiasi kontribusi Pemerintah Kabupaten Pati yang telah memperkuat nilai-nilai pendidikan dan budaya melalui karya-karya seperti rekaman suara yang sarat makna moral,” ujarnya.
Ahmad Luthfi mengatakan, upaya pencatatan HKIK itu menjadi salah satu bagian tanggung jawab pemerintah dalam menyiapkan generasi masa depan
”Ini tanggung jawab kita dalam menyiapkan generasi masa depan, yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai dan karakter,” imbuhnya.
Melindungi Karya Warga...
Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan bahwa pencatatan kekayaan intelektual merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi karya warganya.
”Pencatatan hak cipta dan kekayaan intelektual komunal adalah bentuk perlindungan negara terhadap karya dan budaya masyarakat. Ini juga merupakan langkah awal untuk memberikan nilai tambah secara ekonomi dan hukum atas aset-aset tersebut,” ungkap Heni.
Dengan pencatatan ini, Pemerintah Kabupaten Pati dinilai telah mengambil langkah strategis dalam memastikan karya budaya dan ciptaannya terlindungi secara hukum.
Langkah ini juga diharapkan mendorong daerah lain untuk aktif mencatatkan kekayaan intelektualnya sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan negara.
Selain menyerahkan hak paten dua budaya, pihaknya juga menyerahkan dua sertifikat hak cipta atas karya rekaman suara.
Dua rekaman suara itu yakni kata-kata mutiara dari Bupati Pati, yakni ’Nilai yang kau dapat, harus kau pertanggungjawabkan, terhadap ilmu yang kau kuasai’ dan ’Satu tetes keringat orang tuamu, harus kau hargai untuk menjemput masa depanmu.’
Editor: Zulkifli Fahmi