Kamis, 20 November 2025

 

”Adanya laporan dari warga adanya pengrusakan balai desa. Kemudian kami lakukan olah TKP. Ditemukan di balai desa Langse ada pengrusakan dengan ditemukannya enam proyektil gotri dan enam titik kaca pecah. Kami mengindikasikan dengan softgun,” jelas Hadi.

Polresta Pati pun mendalami kasus ini dan melakukan pendalaman. Hasilnya, pihaknya mengindikasikan seorang warga setempat menjadi dalang dibalik insiden tersebut.

Satreskrim Polresta Pati pun langsung bergegas menangkap pelaku di kediamannya. Pihaknya kemudian menginterogasi dan ditemukan fakta baru bahwa kerusakan Balai Desa Langse disebabkan ketapel.

ADK akhirnya mengakui perbuatan. Ia nekat merusak Balai Desa Langse lantaran jengkel listrik di desa tersebut sering mati.

”Ngakunya sendiri. Tapi kami dalami apakah ada pelaku lainnya,” pungkasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler