Rabu, 19 November 2025

”Modusnya ada beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan atau fiktif dan kekurangan volume,” ungkap dia.

Pihaknya menahan mantan Kades Kebonsawahan tersangka selama 20 hari atau hingga tanggal 22 Juni. Bila diperlukan, pihaknya bakal menambah masa penahanan sebelum kasus ini dilimpahkan ke PN Pati. Penahanan ini diperlukan agar tersangka tak melarikan diri.

”Sekarang di tahan di Lapas Pati 20 hari ke depan sslai 22 Juni. Tergantung nanti kebutuhan penyidikan apakah ada perpanjangan penahanan atau tidak. Maksimalkan 120 hari penahanan,” pungkasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler