”Setelah itu ditetapkan SK Bupati Pati. Kemudian penyesuaian di Dapodik sampai 31 Agustus off-nya. Untuk tahap penyusunan persyaratan rekomendasi. Tahun ajaran baru sudah ada regrouping,” kata dia.
Dari data pihaknya, sebanyak 138 SD yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Pati bakal terdampak kebijakan Bupati Pati Sudewo ini. Meskipun demikian, Andrik mengaku pihaknya siap memberikan solusi bila ada permasalahan yang ditimbulkan kebijakan regrouping.
”Mungkin beberapa SD yang ada kendala kita carikan solusi yang terbaik. Saat ini ada 138 SD yang memenuhi syarat untuk regrouping. Ada tiga persyaratan. pertama, 120 siswa, jarak berdekatan dan sarpras termasuk gurunya,” pungkasnya.
Murianews, Pati – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Pati tengah memproses penggabungan alias regrouping seratusan SD pada tahun ini.
Mereka pun kini sedang menyusun rekomendasi daftar SD regrouping Pati kepada Bupati Pati Sudewo.
Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Pati Andrik Sulaksono menjelaskan, pihaknya sudah membentuk Tim Gabungan untuk menyukseskan regrouping. Rencananya penyusunan itu sudah selesai pada tahun ajaran 2025/2026.
”Regrouping, kemarin kita sudah mendatangkan tim gabungan yang terdiri dari Pak Camat, Kades, Komite Sekolah hingga Bakorwil. Kita undang dua tahap, Senin (2/6/2025) dan Rabu (4/6/2025),” ujar dia, Sabtu (7/6/2026).
Dari Tim Gabungan ini, pihaknya telah menyisir seratusan SD yang memenuhi tiga persyaratan untuk dilakukan regrouping. Ketiga syarat tersebut yakni, memiliki siswa kurang dari 120 siswa, mempunyai jarak berdekatan dengan sekolah lain dan sarpras.
”Setelah itu, kita lanjutkan pembuatan rekomendasi sebagai syarat untuk penetapan SK Pak Bupati. Ini masih proses menyusunan rekomendasi, mutasi guru, menata sarpras dan siswa,” tutur Andrik.
Setelah surat rekomendasi usai, pihaknya menyerahkan ke Bupati Pati Sudewo sebagai bekal pembuatan Surat Keputusan (SK). Andrik yakin, proses regrouping ini kelar sebelum tahun ajaran baru.
Diberikan SK...
”Setelah itu ditetapkan SK Bupati Pati. Kemudian penyesuaian di Dapodik sampai 31 Agustus off-nya. Untuk tahap penyusunan persyaratan rekomendasi. Tahun ajaran baru sudah ada regrouping,” kata dia.
Dari data pihaknya, sebanyak 138 SD yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Pati bakal terdampak kebijakan Bupati Pati Sudewo ini. Meskipun demikian, Andrik mengaku pihaknya siap memberikan solusi bila ada permasalahan yang ditimbulkan kebijakan regrouping.
”Mungkin beberapa SD yang ada kendala kita carikan solusi yang terbaik. Saat ini ada 138 SD yang memenuhi syarat untuk regrouping. Ada tiga persyaratan. pertama, 120 siswa, jarak berdekatan dan sarpras termasuk gurunya,” pungkasnya.
Editor: Anggara Jiwandhana