Dalam operasai pengamanan ini, polisi tidak hanya berhasil mengamankan para pelaku, tetapi juga menyita empat bilah senjata tajam sebagai barang bukti.
”Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai sekelompok remaja yang membawa senjata tajam pada Kamis dini hari, 5 Juni 2025, di jalanan Cengkalsewu,” tutur dia.
Polresta Pati mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan kelompok remaja dengan senjata tajam.
Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui call center 110. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan yang kondusif.
”Ini menjadi sinyal kuat bahwa Polresta Pati tidak akan berkompromi dengan aksi-aksi premanisme yang meresahkan,” kata dia.
Murianews, Pati – Polresta Pati, Jawa Tengah,menangkap enam remaja yang diduga terlibat gerakan gangster bersajam Cengkalsewu yang sempat berkeliaran di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan keenam pelaku tersebut berinisial adalah DP (18), RF (14), MA (18), MIP (16), MRI (17) dan MF (18).
Usut punya usut para remaja gangster bersajam Cengkalsewu tersebut tergabung dalam kelompok gangster Lembah Hitam NGIPENG.
AKP Heri menegaskan bahwa proses hukum terhadap enam remaja tersebut akan terus berjalan. Keenam pelaku yang kini menjalani pemeriksaan intensif Pihaknya masih mengejar remaja ainnya yang terlibat.
Heri menambahkan para remaja gangster bersajam Cengkalsewu tersebut ditangkap dalam waktu yang bersamaan meski di wilayah yang terpisah.
Setelah mengantongi cukup bukti dan informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku, tim Satreskrim Polresta Pati langsung bergerak cepat.
”Pengamanan dilakukan secara serentak di beberapa wilayah di Kabupaten Pati untuk menghindari upaya pelarian,” ujar dia, Minggu (8/6/2025).
Amankan sajam...
Dalam operasai pengamanan ini, polisi tidak hanya berhasil mengamankan para pelaku, tetapi juga menyita empat bilah senjata tajam sebagai barang bukti.
”Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai sekelompok remaja yang membawa senjata tajam pada Kamis dini hari, 5 Juni 2025, di jalanan Cengkalsewu,” tutur dia.
Polresta Pati mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan kelompok remaja dengan senjata tajam.
Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui call center 110. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan yang kondusif.
”Ini menjadi sinyal kuat bahwa Polresta Pati tidak akan berkompromi dengan aksi-aksi premanisme yang meresahkan,” kata dia.
Editor: Anggara Jiwandhana