Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Satuan Reserse Kriminal (Satr Eskrim) Polresta Pati kembali berhasil meringkus tiga anggota gangster bersajam yang sempat berkeliaran di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Penangkapan tiga anggota gangster ini setelah Sat Reskrim menginterogasi enam anggota gangster lainnya yang sebelumnya berhasil ditangkap.

”Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sebelumnya, kami kembangkan sehingga muncullah nama-nama terduga pelaku lainnya” ujar Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, Senin (9/6/2025).

Tiga orang yang berhasil ditangkap tersebut berinisial DAP, AMS, dan HRA. Selain itu, Polisi juga mengamankan empat barang bukti berupa empat bilah senjata tajam jenis corbek.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan penyidik, mereka memiliki perannya masing-masing. DAP dan AMS membawa sajam corbek sedangkan HRA sebagai pembonceng.

Ketiga remaja tersebut tergabung dalam kelompok gangster ”Gang Bokor (All Star)”. Saat ini, para terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polresta Pati.

”Kepada para terduga pelaku ini dapat kita sangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951,” tegas Heri.

Tawuran...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler