Kamis, 20 November 2025

Saat ini proses regrouping 138 SD masih proses menyusunan rekomendasi, mutasi guru, menata sarpras dan siswa.

Setelah rekomendasi ini dilayangkan ke Bupati Pati, Surat Keputusan (SK) Bupati Pati pun diterbitkan. SK ini mencantumkan nama-nama 138 SD yang terkena regrouping.

”Kemudian penyesuaian di Dapodik sampai 31 Agustus off-nya. Untuk saat ini tahap penyusunan persyaratan rekomendasi. Tahun ajaran baru sudah ada regrouping,” tandas dia.

Seratusan SD ini tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Pati. Mereka memenuhi tiga syarat untuk dilakukan penggabungan. Mulai dari jumlah siswa tak lebih dari 120 siswa, jarak berdekatan dan sarpras kurang menunjang.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler