Rabu, 19 November 2025

”Korban butuh keadilan, bukan janji kosong,” bunyi benner yang dibawa keluarga korban saat mendatangi Polresta Pati.

Sudah 10 bulan kasus ini ditangani pihak kepolisian. Namun hingga kini, penusuk korban Damas Adi Prasetyo tak kunjung ditangkap. Polisi baru menangkap dua tersangka yang ikut mengeroyok korban.

Lakak kandung korban, Sela Dewi Rosita mengungkapkan, pelaku utama sekarang masih bebas berkeliaran dan belum mempertanggungjawabkan perbuatan. Ia pun menuntut keadilan kepada penegak hukum.

”Sekarang kabur entah di mana. Semoga pihak kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan adik saya secepatnya dan mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku,” tutur dia.

Sela menceritakan, akibat pembunuhan ini, keponakannya yang masih balita usia 4 tahun menjadi yatim. Istri korban pun kini terpaksa merantau ke Jakarta untuk membiayai anaknya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Terpopuler