Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Puluhan sopir truk asal Kabupaten Pati turut serta dalam aksi demonstrasi menolak penerapan Undang-Undang Over Dimensi dan Overload (ODOL) di Kota Semarang, Jawa Tengah, hari ini, Senin (23/6/2025).

Sekitar 30 lebih sopir dari Pati berbondong-bondong menuju Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Menanggapi keikutsertaan para sopir dari wilayahnya, Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi mengimbau agar aksi tersebut tidak sampai memblokir jalan.

”Ada satu bus perwakilan sopir Pati ke Semarang ke Dinas Perhubungan,” ujar AKBP Jaka Wahyudi.

AKBP Jaka Wahyudi berharap aksi penolakan ODOL ini tidak dilakukan dengan cara mogok atau penyekatan di jalan raya. Ia menegaskan, pemblokiran jalan dapat merugikan masyarakat umum yang hendak melintas.

”Kami imbau masyarakat dan komunitas sopir terkait dengan kebijakan ODOL agar aksi ini tidak dilakukan dengan melakukan aksi mogok di jalan atau penyekatan di jalan,” imbaunya.

Menurut AKBP Jaka Wahyudi aksi pemblokiran jalan merugikan masyarakat umum yang ingin melintasi jalan raya. Dirinya pun meminta kepada para sopir untuk bijak dalam melakukan aksi.

”Aksi dijalan merugikan semua pihak. Maka Arif dan bijak untuk melakukan aksi. Jangan sampai merugikan masyarakat. Saat ini masih tahapan sosialisasi ke masyarakat ke pemilik kendaraan khususnya penumpang barang maupun orang,” tutur AKBP Jaka Wahyudi.

Tuntutan didengar pemerintah...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler