Kamis, 20 November 2025

Jika Pemkab Pati tidak menindaklanjuti sampai dengan batas waktu tersebut, BKN akan melakukan pemblokiran penangguhan layanan kepegawaian di Kabupaten Pati sampai dengan permasalahan tersebut terselesaikan.

Ketika dikonfirmasi, Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati, tidak merespons panggilan telepon maupun pesan singkat dari wartawan.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPSDM) Kabupaten Pati, Yogo Wibowo, tidak menampik kabar ini.

Ia mengaku saat ini Pemkab Pati tengah mencoba mengkonfirmasi permasalahan tersebut ke BKN.

”Saat ini sedang konfirmasi, mas. Ini mau dikonfirmasi ke BKN dulu. Nanti baru saya informasikan,” ungkap Yogo kepada Murianews.com, Kamis (3/7/2025).

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler