Kamis, 20 November 2025

Setidaknya, BKN mengirim tiga kali surat kepada Bupati Pati. Yakni, nomor 2753/B-AK.02.02/SD/F/2025 yang ditandatangani pada tanggal 10 Maret 2025, nomor 6276/B-AK.02.02/SD/K/2025 pada tanggal 17 April 2025 dan nomor 7099/B-AK.02.02/SD/K/2025 pada 19 Mei 2025.

BKN menilai pengangkatan Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD Soewondo Kabupaten Pati tidak sesuai dengan ketentuan mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan badan layanan umum daerah.

Riyoso menyebutkan pihaknya sudah mengklarifikasi hal tersebut kepada BKN. Hasilnya, ia mengaku BKN menerima penjelasan dari pihak Bupati Pati.

”Klarifikasi itu hal biasa sudah kami jelaskan semua dan tidak ada permasalahan,” pungkas dia.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler