Murianews, Pati – Kabar menggembirakan bagi masyarakat Kabupaten Pati yang belum memiliki rumah layak huni. Pasalnya, kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani itu mendapatkan bantuan sosial untuk perbaikan ratusan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini.
Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tersebut untuk mengurangi angka kebutuhan rumah layak di Kabupaten Pati yang jumlahnya menyentuh puluhan ribu keluarga.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pati, Ahmad Qosim mengungkapkan, masyarakat yang rumahnya tidak layak bisa mendapatkan bantuan program bantuan sosial dari pemerintah. Dengan syarat, pemerintah desanya rajin update di Aplikasi Simperum.
”Simperum aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah provinsi untuk mendata dan nanti ada beberapa persyaratan rumah-rumah yang tidak layak biar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah provinsi,” kata Qosim, Senin (14/2025).
Ia menjelaskan, Kabupaten Pati mendapatkan jatah bantuan untuk perbaikan lebih dari 500 RTLH pada tahun ini. Setiap penerima mandaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 24 juta untuk membangun rumah agar lebih layak.
”Rp 24 juta itu untuk 1 rumah. Kabupaten Pati dapat kuota sekitar 500an. Bahkan bisa lebih,” terang Qosim.
Qosim memaparkan, program ini dilaksanakan dalam sejumlah tahap. Saat ini, RTLH yang sudah terdata hampir separuh dari kuota tersebut.
”Di tahun ini yang sudah terpenuhi 250 yang sudah di SKan, dan nanti tahap kedua ada,” tutur Qosim.
Tingkatkan kualitas....
Meskipun demikian, pihaknya menyadari bahwa RTLH masih menjadi persoalan serius di daerahnya. Mengingat, masih puluhan ribu RTLH di Bumi Mina Tani ini.
”Pemerintah selalu untuk meningkatkan kualitas rumah. Karena rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Pati masih sekitar 59 ribu. Masih banyak PRnya,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar



