Kamis, 20 November 2025

Menurut Kiai Liwa, kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual bisa terjadi di manapun, tak terkecuali di pesatren. Sehingga, penting untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kasus-kasus tersebut, serta mengambil langkah-langkah preventif dan responsif untuk melindungi para santri.

”Saling menjaga ini sangat penting. Syahwat bisa saja tiba-tiba muncul dan ini bisa terjadi pada siapa pun termasuk para kiai, baik kiai muda, kiai sepuh, dan para santri. Ini perlu kita gugah kembali supaya pondok-pondok pesantren di Pati terutama di bawah naungan jam'iyyah Nahdlatul Ulama bisa selamat dan tentu lebih nyaman sebagai wadah pembelajaran agama,” tandas dia.

Sebagai tambahan informasi, dalam dialog ini, RMI menghadirkan dua narasumber, Nyai Royyanah Ahal (Wakil Ketua RMI PWNU Jawa Tengah) dan Hj Kamilia Hamidah (Pengurus RMI Jawa Tengah). Keduanya memiliki pengalaman dalam menangani isu-isu terkait perempuan dan pendidikan terutama soal kekerasan seksual dan pelecehan seksual.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler