Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar dan perusahaan beras pada Kamis (24/7/2025).

Hasilnya, tim menemukan adanya kemasan beras yang tidak sesuai dengan takaran timbangan yang tertera, serta merek beras yang belum memiliki izin edar.

Sidak Disdagperin Pati ini diawali dengan menyasar pedagang beras di Pasar Sleko Pati. Petugas mendatangi pedagang satu per satu untuk mengecek ukuran beras dengan menimbang dan memeriksa izin edar produk.

Setelah itu, sidak dilanjutkan ke beberapa perusahaan beras di Pati untuk kembali mengecek kualitas dan takaran kemasan beras.

Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagperin Kabupaten Pati, Suwardi mengatakan, temuan adanya kemasan beras yang ukurannya tidak sesuai dengan timbangan yang tertera.

”Tadi di pasar karena kulakan nggih, kulakan di pedagang besar yang tidak memenuhi syarat baik kualitas dan timbangannya akan kami sita dan kami kembalikan ke pedagang dari awal,” ujar Suwardi.

Ia menjelaskan, beberapa merek beras saat ditimbang ternyata menunjukkan berat yang kurang dari yang tertera pada kemasan.

”Namanya timbangan itu tidak termasuk bungkus ya. Isinya misalnya 5 kilogram (tulisan di kemasan) ya isi beras harus 5 kilogram. Tidak termasuk bungkus. Ini kurang beberapa gram dan ons,” jelasnya.

Izin edar...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler