Jumat, 21 November 2025

Diberitakan sebelumnya, salah satu pengasuh ponpes di Kabupaten Pati dilaporkan ke Polresta Pati. Pria berusia 60 tahun lebih itu diduga mencabuli santrinya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat itu dilakukan berulang kali hingga membuat santri putra tersebut mengalami trauma.

Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah pendisiplinan. Namun, hukumannya justru pelecehan seksual yang dilakukan di dua tempat yaitu kamar pengasuh dan kamar korban.

Bahkan, beberapa kali aksi terduga pelaku dilakukan di depan sejumlah santri lain.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler