Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan atau tarif PBB Pati sebesar 250 persen. Keputusan ini setelah geger penolakan kenaikan PBB Pati yang viral di berbagai media sosial.

Dalam konferensi persnya, Sudewo mengatakan telah melihat dinamika di masyarakat. Pihaknya pun memutuskan untuk membatalkan kenaikan PBB. Tarif PBB Pati akan sama dengan tahun 2024 lalu.

”Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan membatalkan kenaikan PBB-P2,” ujar Sudewo kepada Murianews.com di Pendapa Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025).

Bupati Pati Sudewo berharap keputusan ini membuat suasana Kabupaten Pati lebih kondusif. 

”(Keputusan ini) untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dan dalam rangka memperlancar pembangunan Kabupaten Pati,” ungkap dia.

Pembatalan ini diambil setelah penyitaan donasi demo penolakan kenaikan PBB Pati viral dan menjadi perbincangan publik.

Awalnya, sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Pati mendatangi posko penggalangan donasi untuk demo penolakan kenaikan PBB pada Selasa (5/8/2025).

Adu mulut... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler