Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi membatalkan kebijakan lima hari sekolah, Jumat (8/8/2025).

Alasan pembatalan kebijakan yang telah berjalan sebulan ini pun terungkap saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati menyerahkan SK ke PCNU Pati.

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan (SK) perihal penyesuaian hari sekolah dan penguatan karakter anak melalui kegiatan keagamaan.

Dalam surat tertanggal 8 Agustus dengan nomor 400.3.1/303/M itu, tertulis bahwa telah dilakukan evaluasi terkait kebijakan lima hari sekolah tersebut. Hasilnya Pemkab Pati mengembalikan hari sekolah ke enam hari sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, Andrik Sulaksono mengungkapkan keputusan ini pihaknya ambil setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan hari sekolah tersebut.

”Setelah mendengar beberapa pihak, bahwa tahun ajaran 2025/2026 kembali mengembalikan jam lima hari sekolah. Senin depan tanggal 11 Agustus mulai kami terapkan di bawah dinas pendidikan,” katanya.

Andrik menjelaskan, penyerahan SK ini untuk menyampaikan bahwa ada perubahan kebijakan itu. Sehingga kebijakan yang diambil ini dapat ketahui masyarakat.

”Dari dinas pendidikan menyampaikan pesan dari Pak Bupati di kantor PCNU Pati terkait SK Bupati Pati tentang hari sekolah yang kemudian dikembalikan ke 6 hari sekolah,” terangnya.

PCNU Apresiasi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler