Kamis, 20 November 2025

Kemudian secara khusus Bupati diminta maaf kepada PCNU Kabupaten Pati terkait klaim sepihak atas persetujuan kebijakan 5 (lima) hari sekolah.

 Maklumat tersebut dibacakan Ketua PCNU Pati didampingi seluruh pengurus seusai rapat gabungan.

Yusuf mengungkapkan, khusus berkait kebijakan sekolah lima hari yang sempat diambil bupati itu, pihaknya telah memberikan masukan dengan membentuk tim kajian akademis dari berbagai sisi, mulai regulasi, psikologis, hingga sosial.

Adapun kajian tersebut, intinya PCNU Pati tidak serta-merta menyetujui kebijakan tersebut karena mengancam keberadaan lembaga pendidikan keagamaan, yakni TPQ dan Madrasah Diniyah (Madin).

”Kami justru menekankan agar kebijakan lima hari itu dikaji ulang. Sekaligus menekankan penguatan pendidikan karakter yang terintegrasi antara sekolah umum dengan TPQ atau madin,” jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, terutama warga nahdliyin untuk senantiasa berdoa dan istigosah dari kediaman masing-masing demi Kabupaten Pati menjadi lebih baik lagi.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler