Kamis, 20 November 2025

Pihaknya mengaku tetap menghormati keputusan Bupati Pati Sudewo maupun Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang tak hadir. Meskipun tak hadir, DPRD Pati tetap menggelar Rapat Paripurna ini.

”Kita hormati karena RJMD kan ada waktunya. Sesuai peraturan yang berlaku setelah bupati dan wakil dilantik RJMD selesai paling lambat 6 bulan. Ini pas 6 bulan. Telah dievaluasi di Gubernur,” lanjut Ali.

Ali Badrudin mengaku tak mengetahui alasan Bupati Pati Sudewo mengapa tak hadir di Rapat Paripurna kali ini. Selain itu, dirinya juga tak mengetahui keberadaan Bupati Pati Sudewo saat ini.

”(Apa) Alasan (nya) kami kurang tahu. Yang jelas dia (Sudewo) izin via telepon tidak bisa hadir paripurna ini. Keberadaannya kami kurang tahu. Mungkin luar kota atau ada urusan masalah di Pati ini soal pembangunan atua apa, saya ndak tahu,” ungkap dia.

Ketika ditanya apakah Bupati Pati Sudewo sakit, Ali juga menyatakan tak mengetahui. Dirinya hanya bisa berdoa agar Sudewo panjang umur.

”Kabar sakit saya kurang tahu. Mungkin juga bisa namanya manusia. Manusia kalau tidak sehat kan sakit. Mudah-mudahan beliau (Sudewo) diberikan kesehatan dan panjang umur,” pungkasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler