Kamis, 20 November 2025

”Usia yang bercerai di antara usia 25 sampai 40 tahun yang mendominasi,” jelasnya.

Terkait pernikahan dini atau dispensasi pernikahan, menurutnya tak bisa menjadi patokan kasus perceraian. Lantaran di PA Pati hanya sedikit yang mengajukan perceraian dalam pernikahan usia dini.

”Pernikahan dini ada cuman tidak seberapa, yang dulu ikut dispensasi ternyata tidak banyak yang mengajukan perceraian, ada yang mengajukan perceraian juga tapi tidak begitu banyak. Dari dispensasi umpan-nya dari 100 yang cerai hanya 2 sampai 4 atau 10 pasang,” tandasnya.

Aridlin menghimbau sebelum melakukan pernikahan harus dipertimbangkan lebih lanjut. Hal tersebut, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ketika menjalin pernikahan. Termasuk di antaranya adalah perceraian yang kemudian menyumbang data angka janda baru dan duda baru.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler