Viral! Pentolan Demo Pati Dilaporkan Polisi, Dinilai Provokator
Umar Hanafi
Sabtu, 30 Agustus 2025 12:21:00
Murianews, Pati – Sebuah surat laporan ke polisi viral di media sosial. Dalam surat yang tersebar sejak Jumat (29/8/2025) kemarin, sejumlah pentolan demo Pati 13 Agustus 2025 lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Para pentolan demo Pati tersebut yakni, Nimoradi Gulo, Kristoni, Supriyono alias Bothok, Teguh Istiyanto dan Maryati. Mereka dianggap provokator demo Pati 13 Agustus 2025.
Surat itu dibuat pada 27 Agustus 2025. Surat mengatasnamakan dari Masyarakat Pati Cinta Damai ini tersebar di sejumlah aplikasi pesan singkat pada Jumat (29/8/2025) lalu. Sayangnya pelapor tak terlihat dalam surat tersebut.
Selain tak tercantum nama terlapor, surat tersebut juga memuat hal yang janggal. Dalam surat itu menyantumkan lima nama terlapor. Namun, di bawah daftar nama, terlapor menuliskan empat orang.
”Melalui surat ini, kami atas nama masyarakat Pati cinta damai memohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Tengah, Bapak Kapolresta Pati untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan,” bunyi surat tersebut.
Dalam surat tersebut, keempatnya dinilai sebagai provokator hingga terjadi pembakaran mobil kepolisian.
”Keempat orang tersebut merupakan provokator untuk mengajak masyarakat demo pada tanggal 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Kab. Pati sampai terjadi pembakaran 1 unit mobil polisi, 6 unit motor polisi,” lanjut terlapor.
Dipecah Belah...
Para pentolan demo Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu dianggap menghasut masyarakat Pati untuk dipecah belah kerukunannya.
Pentolan demo Pati juga dinilai selalu melakukan ujaran kebencian kepada Bupati Pati, Sudewo.
”Masih banyak masyarakat Pati yang menyukai kerja dan kinerja Bupati Pati. Dan mereka ini sangat meresahkan masyarakat Pati yang cinta damai. Tetapi dengan adanya keempat orang tersebut kalau dibiarkan maka akan menjadi perpecahan di masyarakat Pati,” imbuhnya.
Pelapor juga berharap kepada polisi untuk segera dilakukan penangkapan dan penahanan para terlapor.
”Mohon untuk diusut tuntas siapa dalang dibalik aksi-aksi demo di Pati tanggal 13 Agustus 2025, dan pengiriman surat ke kantor pos tanggal 25 Agustus 2025 ke KPK demi terciptanya kedamaian dan ketentraman di Pati. Kami berharap agar keempat orang tersebut segera diproses hukum,” tandas dia.
Murianews.com mencoba mengkonfirmasi Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin. Namun hingga berita ini ditulis, ia tak menanggapi pesan singkat dari wartawan.
Editor: Supriyadi



