Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati Wartawan di Kabupaten Pati yang mengalami kekerasan saat meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati pada Kamis (4/9) akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Kedua wartawan yang mengalami kekerasan tersebut yakni Umar Hanafi dari Murianew.com dan Wartawan LingkarTV Mutia Parasti.

Sementara, laporan didampingi oleh organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya.

”Teman-teman yang tadi menjadi korban kekerasan saat meliput di DPRD Pati laporan ke polisi. Keduanya kita dampingi dari organisasi profesi PWI dan IJTI," kata Ketua PWI Kabupaten Pati, Much Noor Efendi ditemui di Polresta Pati, Kamis (4/9/2025). 

Efendi berharap kasus ini diproses secara tuntas. Menurutnya tindakan menghalang-halangi wartawan saat bertugas bisa dipidana. Apalagi sampai terjadi kekerasan terhadap wartawan. 

”Harapannya diproses secara tuntas. Jadi ini bentuk menghalang-halangi yang berujung kekerasan. Padahal, kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperkenankan oleh hukum. Apalagi ini menghalangi kerja-kerja wartawan. Jadi itu jelas UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers itu ada ancaman pidana,” ujarnya. 

Oleh karena itu PWI bersama IJTI Pati ingin kejadian ini menjadi pembelajaran bersama dan edukasi kepada siapapun. Menurutnya wartawan itu dilindungi UU dalam bekerja, kebebasan pers hak asasi dari setiap warga negara yang profesi sebagai wartawan. 

”Negara harus hadir di sini,” tegas dia. 

Polresta Pati...

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin membenarkan telah menerima laporan dari wartawan terkait dengan kekerasan saat liputan pansus di DPRD Pati tadi siang. 

”Dari pihak Polresta Pati sudah menerima akan menindaklanjuti dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kita akan mendalami lebih dahulu,” terang Hafid ditemui di Polresta Pati malam ini. 

Hafid mengaku berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku. ”Ya kami dalami dulu dan berkomitmen untuk menindaklanjuti,” jelasnya. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler