Jumat, 21 November 2025

Ia juga menekankan, aturan internal Gerindra hanya mengizinkan pemecatan kader apabila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, atau telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hukum.

”Selama itu belum ada, tidak bisa kami usulkan pergantian (pemecatan Bupati Pati Sudewo sebagai kader partai),” jelasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler