Babak Belur usai Ketahuan Maling, Nasib Warga Kudus Berakhir Begini
Umar Hanafi
Sabtu, 11 Oktober 2025 12:11:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Warga Kudus, menjadi bulan-bulanan masa setelah kedapatan maling di mini market Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jumat (10/10/2025). Meski sudah diamankan kepolisian, korban menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara ke ranah hukum.
”Pihak korban dan keluarga sepakat untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur Restorative Justice,” jelas Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan.
Proses RJ tersebut turut dihadiri perangkat desa serta kedua belah pihak keluarga. Kesepakatan damai tercapai tanpa ada tuntutan hukum dari korban.
Hanya saja, terduga pelaku tersebut diminta datang untuk absensi pada hari senin dan kamis di Polsek Sukolilo dalam rangka pembinaan dan pengawasan
”Restorative Justice kami lakukan dengan pertimbangan kemanusiaan dan kesepakatan bersama. Yang terpenting ada itikad baik dan pelajaran berharga dari peristiwa ini,” ungkap Kapolsek.
AKP Sahlan pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada namun mengedepankan penyelesaian secara bijak.
”Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua. Hidup lebih baik di jalan yang benar, bukan dengan mengambil hak orang lain,” pungkasnya.
Kronologi...
- 1
- 2



