Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan jika APB ingin mendirikan posko. Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan situasi tetap kondusif.
”Silakan buat posko, tidak masalah. Tapi saya berpesan agar tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas,” tegasnya.
Ali juga mengingatkan bahwa gedung DPRD merupakan milik rakyat, sehingga masyarakat memiliki hak untuk datang dan menyampaikan aspirasinya selama dilakukan secara tertib.
”DPRD ini rumah rakyat, jadi siapa pun boleh masuk. Yang penting tidak mengganggu ketertiban,” paparnya.
Sebelumnya, APB meminta DPRD Kabupaten Pati untuk menjaga netralitas dan meminta anggota objektif dalam sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang rencananya digelar pada awal November nanti.
Murianews, Pati – Aliansi Pati Bangkit (APB) berencana mendirikan posko di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Posko ini berdiri untuk mengawal pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Rencana tersebut disampaikan oleh Koordinator APB, Sutirto, saat audiensi dengan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin pada Rabu (22/10/2025). Ia mengaku bakal mendirikan posko di sebelah posko milik Masyarakat Pati Bersatu (MBP) yang sebelumnya sudah berdiri.
Sutirto mengatakan, pendirian posko itu masih sebatas wacana dan akan dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama anggota aliansi lainnya.
”Itu nanti kita musyawarahkan kepada rekan-rekan, masih baru rencana. Keputusannya tetap bersama, karena kami mengedepankan kebersamaan,” ujarnya.
Sutirto tak menjelaskan posko ini untuk menyaingi posko MPB. Namun, ia mengaku rencana tersebut muncul setelah mengetahui bahwa pihak MBP telah lebih dulu mendirikan posko di area DPRD dan bahkan ada anggotanya yang bermalam di lokasi tersebut.
”Kalau mereka boleh membuat posko, kami juga bisa membuat posko,” tambahnya.
Tak permasalahkan...
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan jika APB ingin mendirikan posko. Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan situasi tetap kondusif.
”Silakan buat posko, tidak masalah. Tapi saya berpesan agar tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas,” tegasnya.
Ali juga mengingatkan bahwa gedung DPRD merupakan milik rakyat, sehingga masyarakat memiliki hak untuk datang dan menyampaikan aspirasinya selama dilakukan secara tertib.
”DPRD ini rumah rakyat, jadi siapa pun boleh masuk. Yang penting tidak mengganggu ketertiban,” paparnya.
Sebelumnya, APB meminta DPRD Kabupaten Pati untuk menjaga netralitas dan meminta anggota objektif dalam sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang rencananya digelar pada awal November nanti.
Editor: Anggara Jiwandhana