”Kami sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku, di antaranya satu berbadan gendut tanpa baju dan satu lagi berambut pirang. Tim kami sedang melakukan penelusuran,” tutur AKP Agus Arifin.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan anarkistis.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Polsek Jakenan berkomitmen memproses kasus ini secara profesional,” pungkas AKP Agus Arifin.
Murianews, Pati – Pihak kepolisian menyelidiki kasus pria ngamuk dan lecehkan seorang penjaga warung rica-rica di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolsek Jakenan, AKP Agus Arifin memaparkan insiden itu terjadi, Kamis (16/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Aksi perusakan, kekerasan hingga pelecehan itu terjadi setelah para pelaku tidak terima karena warung telah tutup dan menolak melayani pesanan.
Peristiwa bermula ketika penjaga warung, DW (22), tengah melayani empat pelanggan. Tiba-tiba datang lima pria dalam kondisi mabuk. Salah satu di antaranya langsung tidur di kursi.
Sementara seorang berbaju hitam dan membawa tas selempang meminta korban duduk bersama mereka sambil bertingkah tidak sopan. Penjaga warung menolak permintaan tersebut karena waktu sudah larut malam dan warung hendak ditutup.
Namun, penolakan itu justru memicu kemarahan para pelaku. Para pelaku mengebrak meja dan melakukan perusakan. Bahkan korban yang merupakan wanita juga mengalami pelecehan. Seorang pria menyentuh bokong korban.
”Pelaku yang berbaju hitam langsung melempar kursi hingga pecah, sedangkan pelaku lain mendorong meja sampai barang-barang berjatuhan,” kata AKP Agus Arifin, Kamis (23/10/2025).
Lempar Kursi...
Setelah melempar kursi dan mendorong meja, para pelaku semakin beringas. Mereka meludahi penjaga warung dan melemparkan pembatas jalan berbahan cor ke arah pintu warung yang telah ditutup.
Lemparan keras itu menyebabkan pintu besi penyok dan meja kayu rusak parah. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta.
”Selain kursi dan meja rusak, pelaku juga melempar batu ke arah pintu ruko. Tindakan itu sangat membahayakan karena dilakukan di area pemukiman warga,” ujar AKP Agus Arifin.
Pemilik warung, Dwi Prasetyo (31), warga Blora, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jakenan pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa kursi plastik pecah, meja kayu jati rusak, serta pembatas jalan dari bahan cor.
”Kami sudah memeriksa korban dan saksi, serta mengumpulkan bukti di lapangan. Dugaan sementara, para pelaku marah karena tidak terima warung ditutup saat mereka datang dalam kondisi mabuk,” jelas AKP Agus Arifin.
Pelaku Melarikan Diri...
Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas para pelaku yang melarikan diri usai melakukan pengrusakan.
”Kami sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku, di antaranya satu berbadan gendut tanpa baju dan satu lagi berambut pirang. Tim kami sedang melakukan penelusuran,” tutur AKP Agus Arifin.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan anarkistis.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Polsek Jakenan berkomitmen memproses kasus ini secara profesional,” pungkas AKP Agus Arifin.
Editor: Zulkifli Fahmi