Detik-detik penghadangan tersebut pun terekam video oleh warga dan tersebar di sejumlah platform media sosial (medsos). Salah satu aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Harno, salah satu warga Kayen mengaku aksi spontan itu dilakukan lantaran mereka merasa geram dengan aktivitas kendaraan berat yang dianggap tidak sesuai dengan kapasitas jalan provinsi tersebut.
Ia menilai, keberadaan truk besar yang melintas setiap hari telah menimbulkan gangguan kenyamanan sekaligus mempercepat kerusakan jalan.
Mereka juga menyebut, jalur Purwodadi–Pati termasuk jalan provinsi kelas III yang memiliki batas tonase serta aturan waktu operasional kendaraan.
”Kalau sesuai aturan, dump truk roda 10 yang bermuatan itu tidak boleh melewati jalan ini pada siang hari. Tapi sekarang, siang malam tetap beraktivitas,” ujar Harno.
Menurutnya, aksi warga menghentikan truk bukan merupakan tindakan konfrontatif, melainkan bentuk teguran dan sosialisasi kepada para sopir agar menaati peraturan lalu lintas.
Murianews, Pati – Beberapa warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah nekat mengehentikan truk tronton bermuatan tambang galian C saat melintasi Jalan Pati-Purwodadi, Rabu (29/10/2025).
Detik-detik penghadangan tersebut pun terekam video oleh warga dan tersebar di sejumlah platform media sosial (medsos). Salah satu aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Terlihat, warga menghadang lalu menghampiri truk tronton berwarna hijau di Jalan Pati-Purwodadi, tepatnya di depan SMAN Kayen Pati. Seorang warga lainnya lalu mengecek isi bak truk.
Harno, salah satu warga Kayen mengaku aksi spontan itu dilakukan lantaran mereka merasa geram dengan aktivitas kendaraan berat yang dianggap tidak sesuai dengan kapasitas jalan provinsi tersebut.
Ia menilai, keberadaan truk besar yang melintas setiap hari telah menimbulkan gangguan kenyamanan sekaligus mempercepat kerusakan jalan.
Mereka juga menyebut, jalur Purwodadi–Pati termasuk jalan provinsi kelas III yang memiliki batas tonase serta aturan waktu operasional kendaraan.
”Kalau sesuai aturan, dump truk roda 10 yang bermuatan itu tidak boleh melewati jalan ini pada siang hari. Tapi sekarang, siang malam tetap beraktivitas,” ujar Harno.
Menurutnya, aksi warga menghentikan truk bukan merupakan tindakan konfrontatif, melainkan bentuk teguran dan sosialisasi kepada para sopir agar menaati peraturan lalu lintas.
”Kami hanya memberi penjelasan bahwa jalan ini tidak boleh dilewati dump truk roda 10. Kalau terus dibiarkan, jalan bisa cepat rusak. Sudah setahun lebih truk-truk itu lewat setiap hari,” tambahnya.
Aksi lanjutan...
Warga juga memperingatkan, jika pelanggaran terus terjadi, mereka siap melakukan aksi lanjutan dengan memblokir jalan sebagai bentuk protes.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agusningtyas, membenarkan adanya laporan terkait aktivitas truk besar di jalur tersebut.
”Terima kasih atas informasinya. Kami sudah teruskan laporan ini ke pimpinan. Sebelumnya kami juga menerima aduan dari Gadudero, Sukolilo, terkait truk roda 10 yang lewat,” jelas Nita.
Nita menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Sarana dan Prasarana Perhubungan Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, sebab jalan Purwodadi–Pati merupakan kewenangan provinsi.
”Keterangan dari Balai, Jalan Pati–Sukolilo–Purwodadi saat ini sudah masuk dalam draft Peraturan Gubernur (Pergub) untuk naik kelas. Jadi, kemungkinan nanti truk besar bisa lewat,” ujarnya.
Dishub Pati, lanjut Nita, juga melakukan patroli dan sosialisasi tertib muatan di sejumlah titik tambang di wilayah Sukolilo dan Kayen.
”Hari ini kami ke Gadudero, Sukolilo, untuk sosialisasi ke tambang-tambang di sana. Saat patroli tadi kami belum menemukan truk besar yang melintas,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar