Rabu, 19 November 2025

Selain itu, Kades Sukarno juga mengaku sudah melakukan tahapan demi tahapan dalam menjalankan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD). Bahkan penggunaan DD tersebut juga diumumkan di papan pengumuman desa.

”Kalau masalah pembangunan, secara Pemerintahan kan aturannya ada. Kita melakukan Musrembangdes, RAPBDes, APBDes terus infografis. Adapun pemeriksaan kan sudah ada yang berwenang, wewenangnya di Inspektorat,” tandas dia.

Sementara terkait soal limbah PG Trangkil, menurut Kades Sukarno, masalah tersebut sudah ada sejak kepala desa sebelumnya. Selain itu, ia menilai limbah tebu juga bermanfaat bagi petani sawah.

”Dengan adanya limbah itu bisa panen dua kali, tiga kali. Kalau musim kemarau gak ada bantuan dari limbah itu, ya nggak mungkin panen. Tapi itu pun saya memfasilitasi, saya tidak membuat perdes, saya tidak membuat perkades, Larangan itu itu itu. Dan saya tidak berani menutup, Karena membawa kemaslahatan. Tapi kalau tuntutan itu nanti saya fasilitasi,” tandas Kades Asempapan.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler