Kades Dengkek Akui Gelapkan Dana Proyek Rp 345 Juta, Sebut Tak Sengaja
Umar Hanafi
Selasa, 18 November 2025 15:38:00
”Nggak berupa uang secara langsung, cuma bangunan belum selesai. Mau diselesaikan tapi sudah masuk tahun berikutnya. Enggak boleh melanjutkan sebelum diaudit. Itu gedung serbaguna,” kata dia.
Setelah diaudit oleh Inspektorat terdapat kerugian negara hingga Rp 345 juta. Kades pun diberikan waktu 60 hari untuk mengembalikan dana tersebut. Menurutnya, permasalahan ini sudah kelar lantaran dirinya sudah mengembalikan dana tersebut.
”Yang jelas semua sudah diintervensi. Sudah selesai. Nah anggaran semua itu sekitar 600 juta. Yang dikembalikan Rp 345 juta. Yang Rp 345 juta itu untuk pembuatan gedung serbaguna, untuk lapangan badminton. Sudah selesai,” tandas Kades Dengkek itu.
Editor: Anggara Jiwandhana
Baca Juga
TAG
Kades Dengkek
Kades Dengkek Pati
dugaan korupsi kades Dengkek
dugaan korupsi Kades Dengkek Pati
Kades Dengkek diadukan ke dprd
Kades Dengkek Pati diadukan DPRD pati
Kades Dengkek pati dprd pati
Kades Dengkek Pati korupsi
dana proyek
gelapkan Dana Proyek
Kades Dengkek Dana Proyek
Kades Dengkek Gelapkan Dana Proyek
Korupsi Dana Proyek
Bupati Pati Sudewo
Proyek



