Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

”Kami juga mendoakan beliau-beliau supaya selalu bahagia bersama keluarga dan terus mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan jalur berbeda,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Pati berharap semangat pengabdian dan nilai integritas para pensiunan tetap menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif, demi terus memperkuat pelayanan publik yang profesional dan humanis.

Diketahui, Batas Usia Pensiun (BUP) untuk ASN di posisi jabatan administrasi adalah 58 tahun. Sedangkan untuk BUP ASN di jabatan fungsional diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara untuk BUP ASN di jabatan eksekutif senior adalah 60 tahun.

Selain pensiun lantaran batas usia, PNS juga bisa pensiun lantaran atas permintaan sendiri dan meninggal dunia.

Editor: Anggara Jiwandhana

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler