Jumat, 21 November 2025

 

Ia menambahkan, pembangunan Taman Hutan Raya untuk kepentingan pelestarian Gunung Muria, sebagaimana fungsi Tahura yang telah berjalan di Gunung Lawu (Tahura K.G.P.A.A Mangkunagoro I).

Apalagi, lanjut dia, kawasan hutan Gunung Muria juga merupakan bagian dari Cagar Biosfer Karimunjawa–Jepara–Muria yang ditetapkan UNESCO pada 2020. Pembangunan Taman Hutan Raya ini dinilai perlu untuk menjaga lingkungan.

Kendati demikian, Soegiharto menegaskan bahwa beberapa wilayah termasuk area yang saat ini dikelola Perhutani bersama pihak ketiga akan dipertimbangkan untuk tidak dimasukkan ke dalam kawasan Tahura.

Ia pun berharap proyeksi Taman Hutan Raya Muria ini dapat dukungan masyarakat sekitar. Dengan dukungan masyarakat sekitar, tujuan Taman Hutan Raya akan tercapai.

”Tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, sangat berat mencapai tujuan pengelolaan Tahura,” pungkasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler