Jumat, 21 November 2025

 

Sementara itu, Kepala Desa Gunungsari Sudadi, menegaskan warga lebih menginginkan skema perhutanan sosial dibanding penetapan Tahura. Skema ini dinilai bisa menguntungkan ekonomi bagi warga sekaligus warga bertanggungjawab menjaga lingkungan.

Masyarakat, kata dia, telah menggarap kawasan hutan itu sejak tahun 1965 dan kembali memperluas garapan pada periode 1988–1989.

Ia memaparkan aksi tolak Taman Hutan Raya warga muncul saat tim terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) datang. Warga memasang spanduk bertuliskan penolakan.

”Tulisan itu disampaikan langsung kepada tim terpadu,” jelas Sudadi.

Editor: Anggara Jiwandhana

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler