Geger Pembangunan Kopdes di Tambaharjo Pati, BPD Bilang Begini
Umar Hanafi
Selasa, 6 Januari 2026 15:12:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih di Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati tuai penolakan dari warga karena lokasinya diduga bakal mencaplok lapangan sepak bola setempat.
Salah satu pihak yang menolak yakni sejumlah warga yang mempunyai usaha dan warung di pinggir lapangan sepak bola Desa Tambaharjo. Mereka terancam ikut tergusur dengan berdirinya Gerai Kopdes Merah Putih.
Bahkan para pemilik toko di sana beberapa di antaranya sudah membongkar usahanya usai mendapatkan surat permintaan pembongkaran dari Pemdes lantaran menduduki lahan milik desa. Dari 15 toko tinggal tiga yang bertahan.
Menanggapi hal itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) sepakat bakal menampung para warga yang tempat usahanya terdampak. Mereka bakal membangun sejumlah ruko di pinggir Gerai Kopdes Merah Putih.
”Kita juga mau bikin toko atau warung di sisi sepanjang sisi kanan dan sisi kiri KDMP. Ruko, warung-warung, kios kios. Kita seragamkan. Memaksimalkan aset desa guna menunjang penghasilan asli desa (PAD),” ujar anggota BPD Yibno, Selasa (6/1/2026).
Yipno menilai toko yang sebelumnya berdiri di pinggir lapangan sepakbola Desa Tambaharjo tidak mengantongi izin dan tak menyumbangkan PAD untuk desa.
”Tidak ada izin, kesepakatan, atau hak guna pakai, atau sewa tidak ada sama sekali. Bisa dikatakan liar. Tidak ada sama sekali, Retribusi tidak ada,” ungkap dia.
Sementara itu, salah satu pemilik warung yang terdampak kebijakan ini, Sutarno mengaku tak percaya dengan janji Pemdes maupun BPD. Pasalnya tidak ada bukti perjanjian hitam di atas putih.
Hitam di atas putih...
- 1
- 2



