Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah akan akan menggelar tasyakuran apabila nantinya Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus jual beli jabatan.  

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Saiful Huda Ayubi. Pihaknya menggelar syukuran atas terkuaknya kasus dugaan jual beli jabatan tersebut.

”Ketika nanti KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka, insyaallah dalam waktu dekat kami masyarakat Kabupaten Pati atas nama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan mempersiapkan syukuran rakyat masyarakat Pati,” kata lelaki yang akrab disapa Kang Ipul ini, Selasa (20/1/2026).

Nantinya, pihaknya bakal menyiapkan tumpengan dan doa bersama agar kasus korupsi di Kabupaten Pati tidak terjadi lagi di Bumi Mina Tani.

”Bentuk syukuran, ada tumpengan, di situ nanti akan ada hiburan rakyat tetapi tanpa mengganggu lalu lintas maupun fasilitas yang ada di Alun-Alun Simpang Lima Pati. Insyaallah akan kami laksanakan secepatnya usai KPK telah menetapkan Sudewo jadi tersangka. Lokasi akan diadakan di Alun-alun Pati,” ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, syukuran itu juga bagian dari upaya masyarakat berdoa agar kepemimpinan yang menggantikan Bupati Pati Sudewo atau kepemimpinan yang ada di Kabupaten Pati itu lebih baik lagi dan berpihak kepada masyarakat.

”Tidak terjadi apa yang sudah terjadi di sebelumnya yakni kezaliman, perilaku suap atau korup. Lha kami sebagai masyarakat tidak menghendaki seperti (korupsi) itu,” tegas dia.

Dirinya mengungkapkan syukuran nanti setidaknya dihadiri minimal 2 ribu orang. Saat ini, pihaknya masih terkoordinasi dengan massa AMPB lainnya.

Dikabarkan, Bupati Pati Sudewo telah ditetapkan menjadi tersangka kasus jual beli jabatan. Sebelumnya, Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026) dini hari kemarin.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler