Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, PatiRisma Ardhi Chandra resmi menjadi Plt Bupati Pati menggantikan Sudewo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus jual beli jabatan.

Setelah menerima mandat, Chandra berkomitmen melaksanakan amanah sebagai Plt Bupati Pati dengan sebaik-baiknya. Dirinya bakal bekerja agar situasi Kabupaten Pati kondusif.

”Pak Gubernur Sudah menugaskan stafnya untuk mendukung kami. Karena situasi di Kabupaten Pati sangat berat sakali. Amanah yang saya emban semoga bisa saya laksanakan dengan baik,” kata Chandra kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Dirinya pun meminta dukungan kepada masyarakat Kabupaten Pati. Menurutnya, butuh dukungan semua pihak agar pemerintah berjalan dengan baik dan Kabupaten Pati berjalan maju.

”Saya akan terus minta dukungan semua masyarakat Kabupaten Pati supaya situasi dan kondisi Kabupaten bisa berjalan dengan baik lancar menjadi kota Kabupaten yang maju lagi,” tandas dia.

Penunjukan Chandra sebagai Plt Bupati Pati setelah mendapat radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Selanjutnya, gubernur bergerak cepat menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026.

Isi suratnya menugaskan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler