Banjir Masih Genangi Pati, Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang
Umar Hanafi
Sabtu, 24 Januari 2026 14:07:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Banjir masih menggenangi puluhan desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hal ini membuat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra memperpanjang status tanggap darurat bencana, Sabtu (24/1/2026).
Perpanjangan status tanggap darurat bencana ini setelah penandatanganan Surat Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung di wilayah Kabupaten Pati Tahun 2026.
Chandra memperpanjang status tanggap darurat bencana selama dua pekan. Mulai 24 Januari 2026 hingga 6 Februari 2026. Perpanjangan status itu, lanjut Chandra, dilakukan sebagai dasar hukum penanganan bencana banjir yang masih berlangsung.
Perpanjangan ini agar seluruh perangkat daerah serta unsur terkait memiliki landasan yang kuat dalam melaksanakan langkah-langkah penanganan bencana secara terpadu.
”Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani dampak bencana di lapangan,” ujar Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Ia menjelaskan bahwa durasi status tanggap darurat tidak bersifat kaku dan dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Baik diperpanjang kembali maupun diperpendek, bisa dilakukan sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan penanganan bencana.
”Status ini bisa saja kami perpanjang kembali atau justru kami perpendek, tergantung pada evaluasi dan kebutuhan penanganan di lapangan,” tegas Chandra.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati berharap proses penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan perlindungan serta pemulihan bagi masyarakat terdampak di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
Editor: Budi Santoso



