Kemiskinan Pati 105 Ribu Jiwa, Gerakan Wakaf Uang Diluncurkan
Umar Hanafi
Jumat, 30 Januari 2026 19:00:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dana tersebut nantinya dikelola secara profesional melalui kerja sama dengan Bank Muamalat dan Baitulmaal Muamalat. Kemudian, lanjut dia, disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan data dari Dinas Sosial.
Melalui gerakan ini, diharapkan wakaf uang dapat menjadi kekuatan baru dalam membangun kepedulian sosial dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyabut baik Gerakan Investasi Wakaf Uang ini. Ia menilai upaya Kemenag Pati sebagai pelopor nasional dalam penerapan sistem wakaf uang.
”Kementerian Agama Kabupaten Pati ini yang pertama kali di Indonesia menerapkan sistem wakaf uang. Ini motivasi yang luar biasa, dan Insyaallah ke depan kami di jajaran Pemerintah Kabupaten Pati juga bisa melaksanakan hal yang sama,” ujar Chandra.
Menurut Chandra, wakaf uang menjadi solusi konkret yang membongkar persepsi lama tentang wakaf yang identik dengan tanah luas dan harta besar.
”Ternyata wakaf ini metodenya uang Rp 1.000,- atau Rp 2.000,- juga sudah termasuk wakaf. Slogannya DRS BEJO, Dua Ribu Saja Sebelum Kerjo. Ini inisiasi yang luar biasa,” ungkapnya.
Ia menegaskan Pemkab Pati siap mendukung dan mendorong gerakan wakaf hingga ke kantor-kantor dinas dan sekolah sebagai sarana edukasi kepedulian sosial bagi generasi Z dan alpha.
Editor: Supriyadi



