Pemerhati Lingkungan Desak Desa Terbitkan Perdes Tentang Sampah
Umar Hanafi
Selasa, 17 Februari 2026 11:56:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Masalah sampah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah kian mengkhawatirkan. Bahkan sampah menjadi salah satu faktor utama pemicu banjir di wilayah Bumi Mina Tani.
Menyikapi kondisi ini, pemerhati lingkungan sekaligus mantan Anggota DPRD Kabupaten Pati, Sukarno, meminta ratusan desa di Kabupaten Pati segera menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang sampah.
Salah satu titik yang menjadi sorotan tajam adalah Sungai Simo. Sungai yang membentang di pinggir Jalan Pantura Pati-Rembang ini kerap dipenuhi sampah rumah tangga.
Kondisi ini membuat Sungai Simo sering tersumbat dan memicu banjir di sejumlah desa dan Jalan Pantura Pati-Rembang.
”Penumpukan sampah yang tersangkut di jembatan-jembatan termasuk di jembatan jalan Juwana Pati menyebabkan tersumbatnya saluran akhirnya air meluap banjir,” katanya, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu kesadaran kolektif. Seperti masyarakat harus sadar jangan buang sampah di sembarang tempat termasuk di sungai.
Selain itu, Sukarno menilai pemerintah perlu merumuskan sebuah kebijakan untuk mengatasi persoalan sampah ini. Dari mulai tingkat daerah hingga desa.
”Pemerintah mulai dari Desa sampai Kabupaten harus selalu memperhatikan lingkungan. Sehingga kejadian seperti itu terkurangi, dampak negatif terjadinya banjir maupun pencemaran lingkungan bisa terkurangi,” terangnya.
Perdes sampah...
Menurutnya, langkah yang perlu dilakukan Pemkab Pati yakni mendorong pemdes untuk membuat Perdes soal sampah. Kemudian juga memaksimalkan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
”Pemkab Pati agar mendorong pemdes membuat perda terkait sampah. Kedua TPA di tambah, kelola dengan maksimal dengan mesin daur ulang,” tegasnya.
Ia menyebut Perdes ini harus disusun secara aspiratif yang melibatkan tokoh masyarakat. Dengan demikian peraturan ini dapat mengatasi sampah dari bawah.
”Awalnya desa menyosialisasi per RT, terus dirumuskan sesuai masukan warga, minta dampingan dari kecamatan, draft terus di konsultasikan dengan bagian hukum Pemkab,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar



