Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra melarang warganya tongtek atau membangunkan sahur menggunakan sound horeg. Alasannya, tongtek dengan menggunakan metode itu mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.

Chandra mengaku tak melarang aktivitas tongtek. Menurutnya, tongtek merupakan tradisi dari leluhur yang patut dilestarikan.

Namun pihaknya tidak mau tradisi membangunkan sahur itu melenceng, yakni dengan menggunakan sound horeg.

Chandra menilai bukannya mendapatkan respon positif, tongtek dengan menggunakan sound horeg berpotensi menganggu masyarakat.

”Tongtek kan budaya dari leluhur kita. Tapi jangan sampai menganggu dengan suara keras dengan membangunkan masyarakat dengan sound horeg. Itu tidak diperbolehkan,” ujar Chandra, Jumat (20/2/2026).

Ia pun menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Pati untuk memantau wilayahnya. Bila ditemukan pemuda yang melakukan tongtek dengan sound horeg, agar dilakukan pembinaan.

”Pak Camat dan Kepala Desa kami meminta untuk membina teman-teman yang menggunakan sound horeg,” kata Chandra.

Selain melarang penggunaan sound horeg saat membangunkan sahur. Chandra juga melarang karaoke atau hiburan malam buka saat bulan suci Ramadan. Ini dilakukan agar umat IsIam bisa lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah di bulan suci.

Razia... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler