Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Dua terdakwa kasus kekerasan atau penghalangan kinerja jurnalis, Didik Kristianto dan Hernan Qurianto dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing empat bulan penjara.

Keduanya melakukan penghalangan kinerja jurnalis saat Sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada September 2025 lalu. Saat itu, dua wartawan dari IJTI dan PWI Pati menjadi korban.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler