Diperpanjang, Larangan Pentas Dangdut di Pati pada Malam Hari
Umar Hanafi
Sabtu, 18 April 2026 19:50:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sebelumnya dikabarkan, Warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang berinisial AF (23) meregang nyawa usai ditusuk seorang pemuda di momen pentas dangdut, Kamis (2/4/2026) lalu.
Kapolsek Juwana AKP Mudofar menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di area Lapangan Kedalisodo, turut Desa Bendar, Kecamatan Juwana.
Namun, pihak korban baru melaporkan kasus ini di Polsek Juwana pada Rabu (8/4/2026). Berdasarkan laporan tersebut, korban mengalami luka tusuk serius hingga akhirnya meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Selain itu, satu korban lainnya yakni DAPU (22), warga Dukuh Guo Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana juga mengalami luka tusuk. Beruntung nyawanya masih selamat dan saat ini masih menjalani rawat jalan.
Editor: Dani Agus



